PeraturanPedia.com – Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2017-2022
PERTIMBANGAN
Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memberikan arah dan tujuan dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan daerah sesuai dengan visi, misi Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kurun waktu 5 (lima) tahun dan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 15 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2017-2022 ditetapkan dengan Qanun
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Banda Aceh
Tentang
Qanun Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2017-2022
Ditetapkan Tanggal
06 Maret 2018
Diundangkan Tanggal
06 Maret 2018
Berlaku Tanggal
06 Maret 2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.