Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2017

PERTIMBANGAN

Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-Undnag Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Walikota mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kota kepada Pemerintah, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwaklan Rakyat Kota, dan menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kota Banda Aceh kepada masyarakat;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Walikota mengajukan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banda Aceh

Nomor
3

Tahun
2018

Tentang
Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 2018

Diundangkan Tanggal
28 Agustus 2018

Berlaku Tanggal
28 Agustus 2018

Sumber
LD.2018/ No.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar