Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Tahun Anggaran 2020;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, dipandang perlu membentuk Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum Qanun ini adalah: Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020
- PermenKeu Nomor 19/PMK.07/2020
- PermenKeu Nomor 35/PMK.07/2020
- PermenKeu Nomor 87/PMK.07/2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
- Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2012
- Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2019.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Banda Aceh
Tentang
Qanun Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 2020
Diundangkan Tanggal
14 Oktober 2020
Berlaku Tanggal
14 Oktober 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Download PDF (3.18 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.