Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Syariah Mahirah Muamalah
ABSTRAK
Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pemerintah Kota memiliki tanggung jawab untuk menumbuh kembangkan perekonomian masyarakat guna mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota yang sesuai dengan nilai-nilai islami dan bahwa pembangunan ekonomi masyarakat harus dimulai dari masyarakat kelompok usaha mikro dan usaha rumah tangga yang berada di gampong-gampong dalam wilayah Kota dengan penyediaan modal usahbahwa berdasarkan Pasal 331 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro, Pemerintah Kota berwenang membentuk Lembaga Keuangan Mikro Syariah sebagai Badan Usaha Milik Daerah Berbadan Hukum Perseroan Terbatas sebagai wadah untuk pembiayaan kelompok usaha mikro dan usaha rumah tangga. Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu membentuk Qanun Kota Banda Aceh tentang Pembentuka Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Syariah Mahirah Muamalah.
Dasar hukum Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2017 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang No.8 (Drt) Tahun 1956
- Undang-Undang No.44 Tahun 1999
- Undang-Undang No.11 Tahun 2006
- Undang-Undang No.40 Tahun 2007
- Undang-Undang No.20 Tahun 2008
- Undang-Undang No.1 Tahun 2013
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 1983.
Ketentuan Umum, Pembentukan, Maksud dan Tujuan, Tempat Kedudukan dan Kegiatan Usaha, Permodalan, Organ Perseroan, Kepegawaian, Penetapan dan Penggunaan Laba Bersih, Penggabungan,Peleburan,dan Pegambilalihan, Pembubaran dan Likuidasi, Pembinaan,Pelaporan dan pengawasan, Logo, Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Banda Aceh
Tentang
Qanun Tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Syariah Mahirah Muamalah
Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
11 Desember 2017
Berlaku Tanggal
11 Desember 2017
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (196.49 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.