Qanun Kota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banda Aceh pada Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Syariah Mahirah Muamalah
ABSTRAK
Qanun Kota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 331 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kota Banda Aceh dapat melakukan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah sebagai wujud kepemilikan saham dan bahwa untuk meningkatkan dan mengembangkan pembangunan perekonomian di Kota Banda Aceh serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui investasi jangka panjang, dipandang perlu melakukan Penyertaan Modal pada Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh. Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu membentuk Qanun Kota Banda Aceh tentang Penyertaan Modal Kota Banda Aceh pada Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Syariah Mahirah Muamalah.
Dasar hukum Qanun Kota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2017 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang No.8 (Drt) Tahun 1956
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004
- Undang-Undang No.11 Tahun 2006
- Undang-Undang No.40 Tahun 2007
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 1983
- Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010.
Ketentuan Umum, Penyertaan Modal Daerah, Besaran Penyertaan Modal, Pembagian Keuntungan, Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Banda Aceh
Tentang
Qanun Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banda Aceh pada Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Syariah Mahirah Muamalah
Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
11 Desember 2017
Berlaku Tanggal
11 Desember 2017
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (158.33 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.