Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2010 ini adalah:
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Dewan Pengawas, Direktur, Bagian Umum, Bagian Keuangan dan Rekening, Bagian Teknik/ Operasional, Unit Pelayanan, Kepegawaian, Tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi Pegawai, Tahun Buku, Anggaran Perusahaan, Pengelolaan Barang Milik PDAM, Kerja Sama antara PDAM dengan Pihak Ketiga, Perhitungan Tahunan, Penetapan dan Penggunaan Laba serta Pemberian Jasa Produksi, Pengawasan, Pembubaran, Ketentuan Penutup.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…