Peraturan Walikota Bau-Bau Nomor 36 Tahun 2018

Jenis Usaha Dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup Dikota Baubau