Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 11 Tahun 2018

Pencabutan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pengawasan Kualitas Air dan Sanitasi Tempat Pengolahan Makanan, Minuman dan Sanitasi Tempat-tempat Umum, Retribusi Higiene dan Sanitasi Tempat-tempat Umum