Peraturan Walikota Medan Nomor 12 Tahun 2012

Perubahan Atas Peraturan Walikota Medan Nomor 69 Tahun 2011 Tentang Perjalanan Dinas Jabatan dalam Negeri Bagi Pejabat, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Medan