Peraturan Walikota Tarakan Nomor 2 Tahun 2022

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang BersumberdariAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah