Pemajuan Kebudayaan

peraturanpedia.com – Pemajuan Kebudayaan

Pemajuan Kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan.

Referensi :
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017
Pemajuan Kebudayaan

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Pemajuan Kebudayaan, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017:

Kebudayaan
Kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat.

Kebudayaan Nasional
Kebudayaan Nasional Indonesia adalah keseluruhan proses dan hasil interaksi antar-Kebudayaan yang hidup dan berkembang di Indonesia.

Objek Pemajuan Kebudayaan
Objek Pemajuan Kebudayaan adalah unsur kebudayaan yang menjadi sasaran utama dalam pemajuan kebudayaan.

Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah
Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya pemajuan kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.