Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Peraturan Pelaksanaan Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Berdasarkan Prinsip Syariah bagi Bank Umum Syariah
PERTIMBANGAN
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mengatasi kesulitan likuiditas yang dapat dialami oleh perbankan syariah, Bank Indonesia menyediakan pembiayaan likuiditas jangka pendek berdasarkan prinsip syariah kepada Bank Umum Syariah.
- bahwa Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Berdasarkan Prinsip Syariah bagi Bank Umum Syariah, yang perlu didukung dengan peraturan pelaksanaan mengenai mekanisme pelaksanaan dan hal teknis dalam penyediaan pembiayaan likuiditas jangka pendek berdasarkan prinsip syariah.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Berdasarkan Prinsip Syariah bagi Bank Umum Syariah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Dewan Gubernur Bank Indonesia
Nomor
1 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
PADG Tentang Peraturan Pelaksanaan Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Berdasarkan Prinsip Syariah bagi Bank Umum Syariah
Ditetapkan Tanggal
5 April 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.