Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Peraturan Pelaksanaan Perizinan Terpadu Bank Indonesia Melalui Front Office Perizinan
PERTIMBANGAN
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Bank Indonesia memberikan perizinan terpadu di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran secara elektronik.
- bahwa Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/12/PADG/2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Perizinan Terpadu Bank Indonesia Melalui Front Office Perizinan perlu diganti guna menyesuaikan dengan proses bisnis terkini, pengembangan aplikasi perizinan Bank Indonesia, dan penyelarasan dengan ketentuan terkait perizinan di Bank Indonesia.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Perizinan Terpadu Bank Indonesia Melalui Front Office Perizinan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Dewan Gubernur Bank Indonesia
Nomor
12 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
PADG Tentang Peraturan Pelaksanaan Perizinan Terpadu Bank Indonesia Melalui Front Office Perizinan
Ditetapkan Tanggal
30 September 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.