Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Transaksi Pasar Uang
PERTIMBANGAN
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam mewujudkan tujuan untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, Bank Indonesia menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter secara berkelanjutan, konsisten, dan transparan, yang salah satunya dilakukan melalui pengaturan, pengembangan, dan pengawasan pasar uang.
- bahwa pengaturan, pengembangan, dan pengawasan pasar uang bertujuan untuk membangun pasar uang yang modern dan maju.
- bahwa untuk membangun pasar uang yang modern dan maju, diperlukan pengaturan, pengembangan, dan pengawasan terhadap produk, harga acuan, pelaku, dan transaksi pasar uang.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Transaksi Pasar Uang.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Dewan Gubernur Bank Indonesia
Tentang
PADG Tentang Transaksi Pasar Uang
Ditetapkan Tanggal
30 September 2024
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.