Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 19/21/PADG/2017

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 19/21/PADG/2017

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 19/21/PADG/2017 Tentang Penyediaan Prefund dalam Penyelenggaraan Transfer dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 19/21/PADG/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk menjaga keamanan dan kelancaran penyelenggaraan transfer dana dan kliring berjadwal oleh Bank Indonesia diperlukan penyediaan dana prefund oleh masing-masing peserta;
  2. bahwa untuk mewujudkan penyediaan dana prefund oleh peserta yang semakin lancar dan efisien diperlukan penyesuaian terhadap jenis dan formula perhitungan prefund;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Penyediaan Prefund dalam Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
19/21/PADG/2017

Tahun
2017

Tentang
PADG Tentang Penyediaan Prefund dalam Penyelenggaraan Transfer dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 19/21/PADG/2017 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PADG Nomor 19/21/PADG/2017

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.