Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/1/PADG/2018 Tentang Penerbitan dan Transaksi Surat Berharga Komersial di Pasar Uang
PERTIMBANGAN
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/1/PADG/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mencapai pasar keuangan yang likuid dan efisien dibutuhkan pengembangan instrumen pasar uang yang dapat ditransaksikan oleh pelaku pasar uang.
- bahwa surat berharga komersial merupakan instrumen pasar uang yang perlu dikembangkan untuk memberikan fleksibilitas pengelolaan likuiditas pelaku pasar uang dan mendorong pembiayaan ekonomi nasional.
- bahwa untuk menciptakan pasar surat berharga komersial yang teratur dan efisien diperlukan pengaturan penerbitan dan transaksi surat berharga komersial di pasar uang.
- bahwa pengaturan penerbitan dan transaksi surat berharga komersial di pasar uang akan memberikan pedoman bagi pelaku pasar dengan memperhatikan aspek tata kelola yang baik, mekanisme transaksi yang aman dan efisien, dan prinsip kehati-hatian.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Penerbitan dan Transaksi Surat Berharga Komersial di Pasar Uang.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Dewan Gubernur Bank Indonesia
Nomor
20/1/PADG/2018
Tahun
2018
Tentang
PADG Tentang Penerbitan dan Transaksi Surat Berharga Komersial di Pasar Uang
Ditetapkan Tanggal
2 Januari 2018
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/1/PADG/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.