Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/18/PADG/2018 Tentang Transaksi Swap Lindung Nilai Kepada Bank Indonesia
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/18/PADG/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah;
- bahwa kestabilan rupiah perlu didukung dengan upaya memperkuat cadangan devisa;
- bahwa untuk memperkuat cadangan devisa, Bank Indonesia mengembangkan aktivitas lindung nilai yang terkait dengan kegiatan ekonomi melalui pengembangan transaksi swap dalam rangka lindung nilai kepada Bank Indonesia;
- bahwa diperlukan penyempurnaan peraturan pelaksanaan untuk mendukung pengembangan transaksi swap dalam rangka lindung nilai kepada Bank Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Transaksi Swap Lindung Nilai Kepada Bank Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Tentang
PADG Tentang Transaksi Swap Lindung Nilai Kepada Bank Indonesia
Ditetapkan Tanggal
21 Agustus 2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/18/PADG/2018 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PADG Nomor 20/18/PADG/2018
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.