Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/34/PADG/2018

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/34/PADG/2018

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/34/PADG/2018 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/5/PADG/2018 tentang Instrumen Operasi Pasar Terbuka

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/34/PADG/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk memperkuat kerangka operasi moneter, Bank Indonesia menerbitkan Sukuk Bank Indonesia sebagai salah satu instrumen operasi moneter berdasarkan prinsip syariah;
  2. bahwa sebagai salah satu instrumen operasi moneter berdasarkan prinsip syariah, diperlukan pengaturan karakteristik Sukuk Bank Indonesia;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/5/PADG/2018 tentang Instrumen Operasi Pasar Terbuka;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
20/34/PADG/2018

Tahun
2018

Tentang
PADG Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/5/PADG/2018 tentang Instrumen Operasi Pasar Terbuka

Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2018

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/34/PADG/2018 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PADG Nomor 20/34/PADG/2018

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.