Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/36/PADG/2018

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/36/PADG/2018

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/36/PADG/2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/8/PADG/2018 tentang Kriteria dan Persyaratan Surat Berharga Dalam Operasi Moneter

PERTIMBANGAN

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/36/PADG/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk memperkuat kerangka operasi moneter, Bank Indonesia menerbitkan Sukuk Bank Indonesia sebagai salah satu instrumen operasi moneter berdasarkan prinsip syariah.
  2. bahwa Sukuk Bank Indonesia ditetapkan sebagai surat berharga yang dapat digunakan dalam operasi moneter.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/8/PADG/2018 tentang Kriteria dan Persyaratan Surat Berharga Dalam Operasi Moneter.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Dewan Gubernur Bank Indonesia

Nomor
20/36/PADG/2018

Tahun
2018

Tentang
PADG Tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/8/PADG/2018 tentang Kriteria dan Persyaratan Surat Berharga Dalam Operasi Moneter

Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2018

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/36/PADG/2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.