Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/5/PADG/2018

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/5/PADG/2018

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/5/PADG/2018 Tentang Instrumen Operasi Pasar Terbuka

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/5/PADG/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam melaksanakan kebijakan moneter untuk mencapai tujuan Bank Indonesia, Bank Indonesia melakukan pengendalian moneter yang salah satunya melalui pelaksanaan operasi moneter, baik secara konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah;
  2. bahwa dalam melaksanakan operasi moneter sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Bank Indonesia perlu mengatur instrumen yang digunakan dalam operasi pasar terbuka baik secara konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Instrumen Operasi Pasar Terbuka;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
20/5/PADG/2018

Tahun
2018

Tentang
PADG Tentang Instrumen Operasi Pasar Terbuka

Ditetapkan Tanggal
20 April 2018

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/5/PADG/2018 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PADG Nomor 20/5/PADG/2018

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.