Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/6/PADG/2019 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/6/PADG/2018 tentang Pelaksanaan Operasi Pasar Terbuka
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/6/PADG/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam pelaksanaan operasi moneter perlu didukung oleh sistem lelang operasi moneter valuta asing yang lebih efisien melalui penyempurnaan sistem otomasi lelang operasi moneter valuta asing;
- bahwa dengan adanya penyempurnaan sistem otomasi lelang moneter valuta asing sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Bank Indonesia perlu mengatur tata cara pelaksanaan lelang operasi pasar terbuka valuta asing;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/6/PADG/2018 tentang Pelaksanaan Operasi Pasar Terbuka;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
21/6/PADG/2019
Tahun
2019
Tentang
PADG Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/6/PADG/2018 tentang Pelaksanaan Operasi Pasar Terbuka
Ditetapkan Tanggal
9 April 2019
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/6/PADG/2019 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PADG Nomor 21/6/PADG/2019
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.