Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/17/PADG/2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19/21/PADG/2017 tentang Penyediaan Prefund dalam Penyelenggaraan Transfer dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/17/PADG/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan efisiensi likuiditas di sistem perbankan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, kelancaran, dan kehati-hatian dalam sistem pembayaran diperlukan penyempurnaan formulasi penyediaan minimum prefund debit;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19/21/PADG/2017 tentang Penyediaan Prefund dalam Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
22/17/PADG/2020
Tahun
2020
Tentang
PADG Tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19/21/PADG/2017 tentang Penyediaan Prefund dalam Penyelenggaraan Transfer dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia
Ditetapkan Tanggal
10 Juli 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/17/PADG/2020 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PADG Nomor 22/17/PADG/2020
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.