Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/18/PADG/2020

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/18/PADG/2020

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/18/PADG/2020 Tentang Mekanisme Penerbitan Instrumen dan Penyelesaian Transaksi Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/18/PADG/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia mengenai pasar uang antarbank berdasarkan prinsip syariah;
  2. bahwa untuk pelaksanaan Peraturan Bank Indonesia sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diatur mekanisme penerbitan instrumen dan penyelesaian transaksi pasar uang antarbank berdasarkan prinsip syariah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Mekanisme Penerbitan Instrumen dan Penyelesaian Transaksi Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
22/18/PADG/2020

Tahun
2020

Tentang
PADG Tentang Mekanisme Penerbitan Instrumen dan Penyelesaian Transaksi Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah

Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2020

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/18/PADG/2020 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PADG Nomor 22/18/PADG/2020

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.