Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/18/PADG/2020 Tentang Mekanisme Penerbitan Instrumen dan Penyelesaian Transaksi Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/18/PADG/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia mengenai pasar uang antarbank berdasarkan prinsip syariah;
- bahwa untuk pelaksanaan Peraturan Bank Indonesia sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diatur mekanisme penerbitan instrumen dan penyelesaian transaksi pasar uang antarbank berdasarkan prinsip syariah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Mekanisme Penerbitan Instrumen dan Penyelesaian Transaksi Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah;
DETAIL PERATURAN
Tentang
PADG Tentang Mekanisme Penerbitan Instrumen dan Penyelesaian Transaksi Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah
Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/18/PADG/2020 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PADG Nomor 22/18/PADG/2020
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.