Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/29/PADG/2020 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/15/PADG/2018 tentang Penyelenggaraan Setelmen dana Seketika melalui Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/29/PADG/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa kebijakan pengembangan instrumen operasi moneter syariah akan berdampak pada kebijakan penggunaan surat berharga untuk memperoleh fasilitas likuiditas intrahari dalam sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement;
- bahwa untuk mendukung kebijakan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu penambahan instrumen yang dapat digunakan untuk memperoleh fasilitas likuiditas intrahari dalam sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement;
- bahwa sebagai upaya untuk menjaga kelancaran sistem pembayaran dipandang perlu menyempurnakan kebijakan urutan prioritas transaksi yang setelmen dananya dilakukan melalui sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/15/PADG/2018 tentang Penyelenggaraan Setelmen Dana Seketika melalui Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement;
DETAIL PERATURAN
Tentang
PADG Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/15/PADG/2018 tentang Penyelenggaraan Setelmen dana Seketika melalui Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement
Ditetapkan Tanggal
5 Oktober 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/29/PADG/2020 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PADG Nomor 22/29/PADG/2020
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.