Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/35/PADG/2020

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/35/PADG/2020

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/35/PADG/2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/4/PADG/2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/4/PBI/2020 tentang Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu guna Mendukung Penanganan Dampak Perekonomian Akibat Wabah virus Corona

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/35/PADG/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Bank Indonesia telah menerbitkan perubahan Peraturan Bank Indonesia mengenai insentif bagi bank yang memberikan penyediaan dana untuk kegiatan ekonomi tertentu guna mendukung penanganan dampak perekonomian akibat wabah virus corona;
  2. bahwa dalam perubahan Peraturan Bank Indonesia, perlu diatur mengenai hal teknis yang terkait;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/4/PADG/2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/4/PBI/2020 tentang Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu guna Mendukung Penanganan Dampak Perekonomian Akibat Wabah Virus Corona;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
22/35/PADG/2020

Tahun
2020

Tentang
PADG Tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/4/PADG/2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/4/PBI/2020 tentang Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu guna Mendukung Penanganan Dampak Perekonomian Akibat Wabah virus Corona

Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2020

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/35/PADG/2020 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PADG Nomor 22/35/PADG/2020

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.