Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/17/PADG/2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/17/PADG/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam melaksanakan tugas Bank Indonesia, Bank Indonesia melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyelenggara yang diatur dan diawasi oleh Bank Indonesia dengan memperhatikan aspek perlindungan konsumen;
- bahwa untuk memberikan pedoman serta menjaga kinerja penyelenggara dalam perlindungan konsumen, telah dilakukan penguatan perlindungan konsumen melalui penerbitan Peraturan Bank Indonesia mengenai perlindungan konsumen Bank Indonesia;
- bahwa pengaturan mengenai perlindungan konsumen dalam Peraturan Bank Indonesia tersebut, perlu didukung dengan peraturan pelaksanaan mengenai tata cara penerapan prinsip-prinsip perlindungan konsumen Bank Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
23/17/PADG/2021
Tahun
2021
Tentang
PADG Tentang Tata Cara Pelaksanaan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia
Ditetapkan Tanggal
9 September 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/17/PADG/2021 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PADG Nomor 23/17/PADG/2021
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.