Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/20/PADG/2021 Tentang Layanan Sub-Registry Bank Indonesia
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/20/PADG/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk pelaksanaan fungsi Bank Indonesia sebagai pemegang kas pemerintah dan dalam mendukung pelaksanaan tugas Bank Indonesia dalam bidang moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah, Bank Indonesia menyediakan layanan sub-registry kepada nasabah yang didukung oleh aplikasi layanan Bank Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Layanan Sub-Registry Bank Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
23/20/PADG/2021
Tahun
2021
Tentang
PADG Tentang Layanan Sub-Registry Bank Indonesia
Ditetapkan Tanggal
13 September 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/20/PADG/2021 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PADG Nomor 23/20/PADG/2021
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.