Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/25/PADG/2021 Tentang Penyelenggaraan Bank Indonesia-Fast Payment
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/25/PADG/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional secara end-to-end, bersifat national driven, serta mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman, dan andal, perlu dikembangkan infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang lebih efisien untuk memfasilitasi transfer dana secara real time dan tersedia selama 24 (dua puluh empat) jam sehari dan 7 (tujuh) hari seminggu;
- bahwa penyelenggaraan Bank Indonesia-Fast Payment diselaraskan dengan arah kebijakan Bank Indonesia baik di sektor moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah untuk mendukung terciptanya ekosistem digital yang integrated, interoperable, dan interconnected;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Penyelenggaraan Bank Indonesia-Fast Payment;
DETAIL PERATURAN
Tentang
PADG Tentang Penyelenggaraan Bank Indonesia-Fast Payment
Ditetapkan Tanggal
12 November 2021
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/25/PADG/2021 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PADG Nomor 23/25/PADG/2021
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.