Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/4/PADG/2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/18/PADG/2018 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/4/PADG/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa tujuan Bank Indonesia mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah;
- bahwa untuk mendukung kestabilan nilai rupiah dibutuhkan pendalaman pasar valuta asing domestik yang salah satunya dilakukan melalui pengembangan transaksi swap lindung nilai kepada Bank Indonesia secara berkesinambungan;
- bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan transaksi swap lindung nilai kepada Bank Indonesia, perlu dilakukan penyesuaian penggunaan kurs acuan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/18/PADG/2018 tanggal 21 Agustus 2018 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia perlu disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/18/PADG/2018 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
23/4/PADG/2021
Tahun
2021
Tentang
PADG Tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/18/PADG/2018 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/4/PADG/2021 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PADG Nomor 23/4/PADG/2021
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.