Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/6/PADG/2021

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/6/PADG/2021

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/6/PADG/2021 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/25/PADG/2019 tentang Rasio Loan to Value untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/6/PADG/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Bank Indonesia telah menerbitkan perubahan Peraturan Bank Indonesia mengenai rasio loan to value untuk kredit properti, rasio financing to value untuk pembiayaan properti, dan uang muka untuk kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor;
  2. bahwa perubahan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu didukung dengan peraturan pelaksanaan mengenai penyesuaian penghitungan dan penetapan batasan rasio loan to value untuk kredit properti, batasan rasio financing to value untuk pembiayaan properti, dan batasan uang muka untuk kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/25/PADG/2019 tanggal 17 Desember 2019 tentang Rasio Loan to Value untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor sebagaimana diubah dengan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/21/PADG/2020 tanggal 30 September 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/25/PADG/2019 tentang Rasio Loan to Value untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor perlu untuk disesuaikan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/25/PADG/2019 tentang Rasio Loan to Value untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
23/6/PADG/2021

Tahun
2021

Tentang
PADG Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/25/PADG/2019 tentang Rasio Loan to Value untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor

Ditetapkan Tanggal
5 April 2021

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/6/PADG/2021 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PADG Nomor 23/6/PADG/2021

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.