Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/9/PADG/2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/22/PADG/2020 tentang Instrumen Operasi Pasar Terbuka
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/9/PADG/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam melaksanakan kebijakan moneter untuk mencapai stabilitas moneter, Bank Indonesia melakukan pengendalian moneter di pasar valuta asing;
- bahwa guna memperkuat pengendalian moneter di pasar valuta asing dan mendukung upaya pengembangan pasar keuangan, dilakukan penyesuaian karakteristik transaksi domestic non-deliverable forward berupa perpanjangan transaksi domestic non-deliverable forward (rollover);
- bahwa perpanjangan transaksi domestic non-deliverable forward (rollover) diperlukan untuk memastikan ketersediaan instrumen lindung nilai (hedging) yang berkelanjutan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/22/PADG/2020 tentang Instrumen Operasi Pasar Terbuka perlu disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/22/PADG/2020 tentang Instrumen Operasi Pasar Terbuka;
DETAIL PERATURAN
Tentang
PADG Tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/22/PADG/2020 tentang Instrumen Operasi Pasar Terbuka
Ditetapkan Tanggal
17 Mei 2021
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/9/PADG/2021 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PADG Nomor 23/9/PADG/2021
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.