Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/11/PADG/2022 Tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/11/PADG/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendorong pasar uang yang likuid, efisien, transparan dan berintegritas diperlukan pengembangan pasar valuta asing domestik secara menyeluruh, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam bertransaksi;
- bahwa pengembangan pasar valuta asing domestik perlu didukung dengan peningkatan likuiditas di pasar valuta asing;
- bahwa untuk meningkatkan likuiditas di pasar valuta asing diperlukan pengayaan instrumen lindung nilai risiko nilai tukar rupiah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Dewan Gubernur Bank Indonesia
Nomor
24/11/PADG/2022
Tahun
2022
Tentang
PADG Tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward
Ditetapkan Tanggal
4 Juli 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/11/PADG/2022 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PADG Nomor 24/11/PADG/2022
Lampiran I – PADG Nomor 24/11/PADG/2022
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.