Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja, Disiplin dan Cuti di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka memenuhi dinamika organisasi dan kelancaran pelaksanaan fungsi dan tugas di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia, terdapat ketetapan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) bagi jabatan yang kosong karena pemangkunya berhalangan tetap dan penunjukan Pelaksana Harian (Plh) karena pemangkunya berhalangan sementara;
- bahwa adanya tugas tambahan bagi Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh) yang cukup berat yaitu melaksanakan tugas definifnya dan tugas jabatan lain yang dirangkapnya sehingga menambah beban kerja, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja, Disiplin dan Cuti di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Perubahan Atas Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja, Disiplin dan Cuti di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Arsip Nasional Republik Indonesia
Tentang
Peraturan ANRI Tentang Perubahan Atas Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja, Disiplin dan Cuti di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2021
Berlaku Tanggal
02 Februari 2021
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja, Disiplin dan Cuti di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Download Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.