Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Uraian Fungsi dan Mekanisme Kerja Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas, Koordinator, Subkoordinator, Jabatan Fungsional, serta Jabatan Pelaksana di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk pelaksanaan organisasi dan tata kerja Arsip Nasional Republik Indonesia guna mewujudkan organisasi yang lebih proporsional, efektif, dan efisien, diperlukan pengaturan terhadap uraian fungsi dan mekanisme kerja di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;
- bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan dalam Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia dan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Arsip Statis dan Tsunami;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Uraian Fungsi dan Mekanisme Kerja Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas, Koordinator, Subkoordinator, Jabatan Fungsional, serta Jabatan Pelaksana di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Arsip Nasional Republik Indonesia
Tentang
Peraturan ANRI Tentang Uraian Fungsi dan Mekanisme Kerja Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas, Koordinator, Subkoordinator, Jabatan Fungsional, serta Jabatan Pelaksana di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
2 November 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.