Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
PERTIMBANGAN
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa penggunaan pakaian dinas dimaksudkan untuk menciptakan keseragaman, menjaga kewibawaan, ketertiban penggunaannya, serta menunjukkan identitas sebagai pegawai Arsip Nasional Republik Indonesia.
- bahwa untuk meningkatkan disiplin dan motivasi kerja bagi Pegawai Arsip Nasional Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas perlu diatur tentang penggunaan pakaian dinas pegawai di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia.
- bahwa Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Arsip Nasional Republik Indonesia
Tentang
Peraturan ANRI Tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
1 Desember 2022
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1244
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Download PDF (424.9 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.