Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Manajemen Data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Manajemen Data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Arsip Nasional RI
Tentang
Peraturan ANRI Tentang Manajemen Data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
30 Agustus 2021
Berlaku Tanggal
30 Agustus 2021
Sumber
jdih.anri.go.id : 12 hlm.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Download PDF (197.59 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.