Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2015 Tentang Indikator Kinerja Utama Tingkat Lembaga, Unit Kerja Eselon I dan Unit Kerja Eselon II Mandiri di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2015-2019

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/MPAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah dan dalam rangka penyesuaian sistem perencanaan dan penganggaran berdasarkan restrukturisasi program dan kegiatan;
  2. bahwa dalam rangka meningkatkan keberhasilan pelaksanaan pembangunan kearsipan sebagaimana tercantum dalam Rencana Strategis Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2015-2019, perlu menyusun perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2015 tentang Indikator Kinerja Utama Tingkat Lembaga, Unit Kerja Eselon I dan Unit Kerja 2017, No984 Eselon II Mandiri di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2015-2019;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2015 tentang Indikator Kinerja Utama Tingkat Lembaga, Unit Kerja Eselon I dan Unit Kerja Eselon II Mandiri di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2015-2019;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Arsip Nasional Republik Indonesia

Nomor
13 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Peraturan ANRI Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2015 Tentang Indikator Kinerja Utama Tingkat Lembaga, Unit Kerja Eselon I dan Unit Kerja Eselon II Mandiri di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2015-2019

Ditetapkan Tanggal
17 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
19 Juli 2017

Berlaku Tanggal
19 Juli 2017

Sumber
BN. 2017/NO.984, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.