Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2014

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2014

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Pembagian Wilayah Kerja di Lingkungan Direktorat Kearsipan Daerah I dan Direktorat Kearsipan Daerah II

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pembagian Wilayah Kerja Di Lingkungan Direktorat Kearsipan Daerah I dan Direktorat Kearsipan Daerah II;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Arsip Nasional Republik Indonesia

Nomor
16 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Peraturan ANRI Tentang Pembagian Wilayah Kerja di Lingkungan Direktorat Kearsipan Daerah I dan Direktorat Kearsipan Daerah II

Ditetapkan Tanggal
21 Juli 2014

Diundangkan Tanggal
30 Oktober 2014

Berlaku Tanggal
30 Oktober 2014

Sumber
BN. 2014/NO.1759, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.