Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Standardisasi Harga Satuan Perencanaan Barang di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka. penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022, perlu didukung dengan Rincian Anggaran Belanja (RAB) yang disusun secara rinci berdasarkan standardisasi biaya/harga satuan;
- bahwa standardisasi biaya/harga yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia belum mengakomodasi seluruh pembiayaan di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Standardisasi Harga Satuan Perencanaan Barang di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2022;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Arsip Nasional RI
Nomor
18 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Peraturan ANRI Tentang Standardisasi Harga Satuan Perencanaan Barang di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022
Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
jdih.anri.go.id : 5 hlm.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.