Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Indikator Kinerja Utama Tahun 2015-2019 di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah dan dalam rangka penyesuaian sistem perencanaan dan penganggaran berdasarkan restrukturisasi program dan kegiatan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Indikator Kinerja Utama Tahun 2015-2019 di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor
26 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Peraturan ANRI Tentang Indikator Kinerja Utama Tahun 2015-2019 di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
01 Desember 2014
Diundangkan Tanggal
26 Januari 2015
Berlaku Tanggal
26 Januari 2015
Sumber
BN. 2015/NO.115, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.