Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100/2948/SJ Tanggal 8 Agustus 2016 tentang Rekomendasi Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Konkuren di Daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.