Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.