Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Standarisasi Harga Satuan Perencanaan Barang yang Berlaku di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2017
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2017, perlu didukung dengan Rincian Anggaran Biaya (RAB) yang disusun secara rinci berdasarkan standarisasi biaya/harga satuan;
- bahwa standarisasi biaya/harga yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia belum mengakomodasi seluruh pembiayaan di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Standarisasi Harga Satuan Perencanaan Barang yang Berlaku di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2017;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor
34 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Peraturan ANRI Tentang Standarisasi Harga Satuan Perencanaan Barang yang Berlaku di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2017
Ditetapkan Tanggal
06 November 2016
Diundangkan Tanggal
09 November 2016
Berlaku Tanggal
09 November 2016
Sumber
BN. 2016/NO.1683, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.