Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Arsiparis Teladan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2014

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memelihara kompetensi, profesionalitas dan mengapresiasi integritas arsiparis di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia, perlu diselenggarakan Pemilihan Arsiparis Teladan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Arsiparis Teladan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2014;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Arsip Nasional Republik Indonesia

Nomor
5 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Peraturan ANRI Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Arsiparis Teladan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2014

Ditetapkan Tanggal
11 April 2014

Diundangkan Tanggal
19 Mei 2014

Berlaku Tanggal
19 Mei 2014

Sumber
BN. 2014/NO.660, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.