Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Arsip Statis dan Tsunami

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka penyelamatan dan pelaksanaan akuisisi arsip statis lembaga negara tingkat pusat di daerah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 112 ayat (2) Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia, perlu melakukan penataan organisasi dan tata kerja Balai Arsip Statis dan Tsunami;
  2. bahwa penataan sebagaimana dimaksud pada huruf a telah mendapatkan Persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat Nomor B/465/M.KT.01/2020 tanggal 12 Mei 2020;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Arsip Statis dan Tsunami;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Arsip Nasional Republik Indonesia

Nomor
5 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan ANRI Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Arsip Statis dan Tsunami

Ditetapkan Tanggal
29 Juni 2020

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
29 Juni 2020

Sumber

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Arsip Statis dan Tsunami

Download Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.