Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa tata naskah dinas merupakan sarana yang cukup efektif dalam menciptakan arsip pelaksanaan tugas pemerintahan menjadi autentik, terpercaya, memiliki kepastian, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme;
- bahwa pedoman umum tata naskah dinas sangat dibutuhkan dalam upaya memberi kemudahan, ketertiban, kepastian, dan efektifitas atas penyelenggaraan tata naskah dinas, terutama yang diselenggarakan dengan menggunakan media elektronik;
- bahwa Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas, perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum di bidang kearsipan;
- bahwa lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia memiliki kewenangan dalam menetapkan kebijakan peraturan perUndang-Undangan yang berkaitan dengan kearsipan sesuai lingkup tugas dan fungsinya sebagaimana ditentukan dalam peraturan perUndang-Undangan, termasuk menetapkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sampai dengan huruf d, serta untuk mendukung terselenggaranya ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik mencapai tujuannya, perlu menetapkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor
5 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Peraturan ANRI Tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas
Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2021
Diundangkan Tanggal
01 Juli 2021
Berlaku Tanggal
01 Juli 2021
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 758
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas
Download Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.