Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2020-2024
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) dan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2020-2024;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor
6 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Peraturan ANRI Tentang Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2020-2024
Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
28 Agustus 2020
Sumber
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2020-2024
Download Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.