Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pengelolaan arsip dinamis dan kemudahan akses arsip bagi publik dan pelindungan terhadap keamanannya, perlu adanya klasifikasi atau pengaturan terhadap akses arsip dinamis di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak yang tidak berhak;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Arsip Nasional Republik Indonesia
Tentang
Peraturan ANRI Tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
Ditetapkan Tanggal
22 Januari 2016
Diundangkan Tanggal
09 Februari 2016
Berlaku Tanggal
09 Februari 2016
Sumber
BN. 2016/NO.193, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.