Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Lingkungan Hidup
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
a bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
bahwa berdasarkan surat Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup Nomor B-1743/SES/LH/KS/02/2013 tanggal 21 Februari 2013 tentang Persetujuan Draft Final Retensi Arsip Sektor Perekonomian Sektor Perekonomian Urusan Lingkungan Hidup telah disepakati Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Lingkungan Hidup;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Lingkungan Hidup;DETAIL PERATURAN
Entitas
Arsip Nasional Republik Indonesia
Tentang
Peraturan ANRI Tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Lingkungan Hidup
Sumber
BN. 2014/NO.663, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.